Penulis : H. DR. Achmad Muhammad, MA.*
Menyuguhkan rasa syukur atas 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momen refleksi terhadap capaian bangsa dan komitmen menjaga kedaulatan di tengah dinamika global.
Makna Reflektif 81 Tahun Kemerdekaan. Penghormatan Sejarah:
Menghargai fondasi perjuangan para pahlawan dengan merawat persatuan di atas keberagaman suku, budaya, dan keyakinan.
Kedewasaan Berbangsa:
Usia 81 tahun mempertegas pentingnya kedewasaan berdemokrasi, penegakan hukum yang adil, serta transparansi tata kelola public.
Ketahanan Nasional:
Memperkuat kemandirian di sektor pangan, energi, teknologi, dan pertahanan dalam menghadapi kompetisi global.
Bentuk Nyata Wujud Rasa Syukur,
Penguatan Partisipasi Warga:
Terlibat aktif dalam pembangunan daerah, merawat fasilitas publik, serta memperkuat tradisi gotong royong di tingkat akar rumput.
Investasi Sumber Daya Manusia:
Memastikan akses pendidikan yang inklusif, literasi digital, dan penguasaan sains untuk mencetak generasi penerus yang berdaya saing.
Kemandirian Ekonomi Lokal:
Mengembangkan potensi UMKM, memanfaatkan agroteknologi berkelanjutan, serta memperkuat ekosistem usaha berbasis komunitas.
Pelestarian Lingkungan & Infrastruktur : Membangun infrastruktur yang berwawasan lingkungan demi Menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan generasi mendatang.
Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pembangunan fisik dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rasa syukur sejati terwujud ketika kemerdekaan hadir secara nyata dalam bentuk kesejahteraan, keadilan sosial, dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengkufuri kemerdekaan NKRI -dalam konteks berbangsa dan bernegara berarti mengabaikan, merusak, atau menyepelekan nikmat kemerdekaan yang telah diraih melalui perjuangan panjang. Sikap ini bukan sekadar ketidakpedulian, melainkan tindakan nyata yang merugikan tatanan sosial, ekonomi, dan kedaulatan bangsa.
Bentuk Tindakan Mengkufuri Kemerdekaan. Memicu Disintegrasi dan Perpecahan:
Menyebarkan narasi kebencian, intoleransi, dan sektarianisme yang merusak persatuan serta mengancam keutuhan wilayah Negara.
Menyalahgunakan Kekuasaan dan Sumber Daya:
Melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merampas hak-hak rakyat serta merusak tata kelola public.
Apatisme terhadap
Pembangunan:
Menolak berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, merusak fasilitas umum, serta mengabaikan kewajiban dasar sebagai warga Negara.
Eksploitasi Tanpa Tanggung Jawab:
Merusak lingkungan hidup, mengeruk sumber daya alam secara ilegal, dan mengabaikan prinsip keberlanjutan demi keuntungan jangka pendek.
Ketergantungan dan Kerdil Mental :
Mengabaikan potensi karya anak anak bangsa, enggan membangun kemandirian ekonomi/teknologi, serta merasa inferior di hadapan kekuatan luar.
Dampak bagi Keberlangsungan Bangsa.
Tindakan mengkufuri kemerdekaan berisiko memperlambat kemajuan nasional, menciptakan ketimpangan sosial yang tajam, dan melemahkan ketahanan nasional di tengah kompetisi global.
Kemerdekaan yang tidak dijaga dengan rasa tanggung jawab akan kehilangan maknanya dan berubah menjadi ketertinggalan.
*KH. Dr. Achmad Muhammad MA.( Ketum DP MUI Kab. Sidoarjo)



