LIPUTANINSPIRASI, Lumajang – Derasnya arus informasi digital membuat masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar, keliru, maupun belum terverifikasi. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kepuharjo melalui penguatan literasi digital dalam sharing session antar-KIM di kawasan Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Sabtu (15/8/2026).
Ketua KIM Kepuharjo, Yayak Ari Kurniawan, mengatakan literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan media sosial atau teknologi, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu memahami, memeriksa, dan menyikapi informasi secara bijak.
“Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. KIM dapat mengambil peran dengan menghadirkan informasi yang sudah diperiksa dan mudah dipahami warga,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan sering kali diterima begitu saja karena disampaikan secara berulang atau menggunakan judul yang menarik. Padahal, informasi tersebut belum tentu memiliki sumber yang jelas maupun sesuai dengan fakta.
Karena itu, KIM perlu membantu membangun kebiasaan masyarakat untuk melakukan verifikasi. Warga dapat memeriksa sumber informasi, melihat konteks dan waktu kejadian, membandingkan dengan sumber resmi, serta tidak terburu-buru meneruskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Penguatan literasi digital tersebut juga dibahas bersama para pengurus KIM se-Kabupaten Lumajang. Melalui sharing session, masing-masing KIM dapat bertukar pengalaman mengenai persoalan informasi yang ditemui di lingkungan masyarakat dan cara menyikapinya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Joko Sri Mardiyanto, mengatakan literasi digital perlu diarahkan pada perubahan kebiasaan masyarakat saat menerima dan membagikan informasi.
“Yang perlu dibangun bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kebiasaan untuk berhenti sejenak, memeriksa sumber, memahami konteks, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan tersebut semakin penting karena kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diikuti dengan proses pemeriksaan yang memadai. Masyarakat yang memiliki kecakapan literasi digital diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun provokatif.
Bagi masyarakat, literasi digital juga berarti kemampuan menggunakan ruang digital untuk memperoleh manfaat. Warga dapat memanfaatkannya untuk mencari informasi pelayanan publik, mengetahui program pemerintah, mengenali potensi lokal, hingga menyampaikan aspirasi melalui saluran komunikasi yang tepat.
Kolaborasi antara KIM, Diskominfo, Media Center, dan humas pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat penyediaan informasi publik yang akurat dan mudah dipahami. KIM juga didorong untuk menghadirkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi mampu mendidik dan mencerahkan masyarakat.
Dengan literasi digital yang semakin kuat, masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi mampu menjadi pengguna sekaligus penyebar informasi yang bertanggung jawab di lingkungannya. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/ KIM Kab. Lumajang/An-m)




