Oleh : Lalu Turjiman Ahmad *
Berbagai ritual ibadah yang diperintahkan agama sesungguhnya tidak hanya ditujukan untuk menjadikan seorang Muslim menjadi soleh secara vertikal dalam kaitannya dengan kebaktian kepada Allah semata, tetapi juga untuk menjadi soleh secara horizontal. Yang terakhir ini mengandaikan bahwa orang yang soleh, mustilah bermanfaat bagi orang lain. Tidak terkecuali dalam ibadah Haji, salah satu ritual yang menjadi rukun Islam yang ke-lima.
Di dalam sebuah hadis, baginda Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda:
الحج المبرور ليس له من جزاء إلا الجنة، قيل: وما بره؟ قال: إطعام الطعام وطيب الكلام وإفشاء السلام. (أخرجه أحمد)
“Haji yang mabrur, balasannya tiada lain adalah surga.” Lalu dikatakan (oleh para Sahabat), “Apa kebaktiannya?” Baginda Nabi Muhammad Saw. menjawab, “Memberikan makan, berkata baik, dan menyebarkan salam.” (H.R. Ahmad)
Pada hadis di atas, terdapat kata “mabrur” untuk menggambarkan haji. Asal kata dari mabrur adalah “birrun”, yang berarti “berbakti”. Ini seperti dalam ungkapan sehari-hari birrul walidain: berbakti kepada kedua orang tua. Meski ibadah haji sudah dikenal dan dilakukan orang Arab sebelum diutusnya baginda Nabi saw, tetapi melekatkan kata “birru” pada haji (menjadi haji mabrur) untuk menggambarkan kualitas pelaksanaan ibadah haji itu, hal demikian masih baru di kalangan mereka. Dengan kata lain, kata “birru” masih menjadi kata pinjaman (isti’arah) yang maknanya menjadi berbeda ketika dihubungkan dengan haji. Maka wajarlah jika para Sahabat bertanya: “Apa (bentuk) kebaktiannya?”
Rasulullah saw. menjawab pertanyaan dengan untaian frase yang indah penuh sajak:
إطعام الطعام وطيب الكلام وإفشاء السلام
(“Memberi makan, berkata yang baik, dan menyebarkan salam”). Ungkapan Nabi tidak hanya estetis, tetapi juga menyimpan makna yang kuat dan dalam.
Memberi makan bermakna berbagi rejeki. Dalam ibadah haji, seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak sedekah, berbagi kebaikan, dan tidak membiarkan ada orang yang kelaparan tanpa memberinya makanan. Termasuk dalam hal ini adalah pengeluaran wajib yang dilakukan seorang jemaah, misalnya membayar dam dalam haji tamattu’. Maka anjuran memberi makan untuk warga setempat ini ditujukan agar mereka dapat merasakan kebaikan dari ritual haji.
Berkata Baik
Berikutnya adalah “berkata yang baik”. Dalam kaitan haji, seorang jemaah tidak elok mengeluhkan jauhnya perjalanan, panasnya cuaca, dan letihnya tubuh dalam melaksanakan ibadah haji. Meski diperbolehkan, namun berkeluh kesah tentang beratnya situasi haji dikuatirkan akan mengganggu kesungguhan dan keikhlasan dalam melaksanakan ibadah.
Haji memanglah ibadah yang berat, menuntut kesiapan fisik. Tawaf, sa’i, melempar jumroh, semua itu menguras tenaga. Saat ritual tawaf, situasi Masjidil Haram yang sangat sesak dengan puluhan bahkan ratusan ribu jemaah menambah beratnya perjalanan mengelilingi Ka’bah. Demikian pula halnya dengan sa’i dan perjalanan melempar Jumroh.
Dan Mekkah adalah kota kecil yang dikelilingi bukit berbatu, menyimpan panas yang intensitasnya semakin terasa di musim panas. Sampai-sampai air yang digunakan mandi ikut terasa panas. Di Padang Arofah, di mana jemaah berdiam waktu siang, udara panas kian menyengat hingga masih terasa sampai ketika ‘mabit’ di Mina di waktu malam.
Dalam kondisi tubuh yang lelah, hal kecil sangat mudah menyulut emosi dan menimbulkan konflik. Karenanya, Baginda Nabi mengingatkan untuk menyebarkan kata-kata yang baik, yaitu dengan menyebarkan salam. Salam adalah ucapan yang berisi jaminan atas keselamatan orang lain, setidaknya dari ulah lidah dan tangan kita sendiri.
Seketika tubuh mendapatkan istirahat selepas ritual di atas, tubuh segera merasa segar kembali. Kontak mata dan fisik antar lawan jenis yang tak terhindarkan sangat rawan memancing nafsu. Karenanya, hal ini semua telah pula diantisipasi dalam al-Qur’an: “Falā rafatsa wa la fusūqa wa la jidāla fi l-hajj” (Maka tidak boleh berkata jorok, berlaku fasik, juga tidak boleh berseteru dalam ibadah haji).
Tiga bentuk kebaktian haji yang disebutkan dalam hadis di atas, belakangan dijadikan oleh para ulama sebagai dasar dalam merumuskan pengertian haji mabrur. Haji mabrur, menurut para ulama, adalah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, memenuhi semua rukun dan syarat haji, diikuti dengan derma, serta jauh dari perkataan yang tidak baik.
Di sisi lain, jika diperhatikan, keberlakuan hadis di atas sesungguhnya tidak terbatas bagi orang yang melaksanakan haji semata. Pesannya berlaku luas bagi seluruh Muslim, termasuk bagi kita yang tidak sedang melakukan ritual ini. Nabi menggunakan bahasa simbolik yang pesannya lebih jauh melampaui redaksinya, dikenal sebagai ‘dzikru al-khāss wa irādat al-‘ām’.
Pesan pertama, dan yang paling utama, adalah berlaku ikhlas dalam beribadah dengan setulus hati ditujukan untuk mencari keridaan Allah. Inilah makna dari penggunaan gaya bahasa qasr pada kalimat:
الحج المبرور ليس له من جزاء إلا الجنة
“Haji yang mabrur, tiada lain balasannya selain surga”
Dengan kalimat di atas, maka tidak ada hal yang (semestinya) lebih penting untuk diraih selain balasan dari Allah. Suatu ritual ibadah tidak boleh ditujukan, misalnya, untuk mencari simpati, menambah popularitas, atau meningkatkan status sosial di tengah masyarakat.
Berderma
Berikutnya adalah berderma. Berderma, yang diungkapkan dengan frase إطعام الطعام (“memberikan makanan”) adalah simbol dari kemurahan hati, untuk rela berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Kenyataannya, manusia cenderung berat berbagi kebahagiaan, tetapi sebaliknya tidak ingin menanggung kesengsaraan sendirian. Bukankah memberi lebih baik dari menerima?
Selanjutnya adalah berkata yang baik (thib al-kalam). Diksi yang dipilih Nabi adalah “thib” yang artinya secara literal adalah wangi. Maka perkataan yang wangi artinya berkata yang memberikan manfaat bagi orang lain. Perkataan yang wangi akan menimbulkan bekas yang berkesan baik di dalam hati pendengar. Jika kita tidak pandai berkata dengan baik dan lembut, setidaknya jangan berkata buruk dan kasar. Jika kita tidak pandai memuji, maka jangan pula kita menghina.
Menyebarkan Salam
Terakhir, menyebarkan salam (ifsya’ al-salam). Menyebarkan salam yang dimaksudkan dalam hadis di atas tentunya tidak terbatas pada kuantitas ucapan salam yang disampaikan ketika bertemu dengan orang lain. Sebab salam sesungguhnya bermakna kedamaian. Maka menyebarkan salam sejatinya berwujud dalam jaminan kedamaian yang kita hadirkan kepada orang lain, jauh dari memusuhi, apalagi berbuat zalim mencelakai.
Empat hal di atas: beribadah dengan ikhlas, berderma berbagi kebaikan, berkata yang wangi, dan menebar kedamaian, semua itu merupakan pesan moral yang harus bisa dijalankan seorang jamaah haji, untuk mendapatkan haji mabrur. Tetapi empat hal tersebut tidak terbatas hanya dilakukan oleh jamaah haji, melainkan oleh seluruh umat yang mengaku sebagai umat Nabi Muhammad saw. Dengan begitu, maka kesalehan seseorang tidak terhenti pada ritual ibadah secara pribadi kepada Allah semata, melainkan juga terefleksi pada kesalehan sosial yang berdampak baik bagi orang lain dan kemanusiaan.
*Lalu Turjiman Ahmad (Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)




