L
LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) resmi melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur, dan Pengurus Cabang Surabaya untuk masa bakti 2026–2031.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026) pagi, dan dihadiri langsung oleh jajaran Pengurus Pusat KOHKARSSI, praktisi hukum, akademisi, pimpinan rumah sakit, serta para profesional di bidang kesehatan dari berbagai daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026, susunan Pengurus KOHKARSSI Korwil Jawa Timur Periode 2026–2031 ditetapkan sebagai berikut:
Ketua: dr. Hidayatullah, Sp.N.
Sekretaris: Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM.
Anggota: Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum.
Sementara itu, kepengurusan KOHKARSSI Cabang Surabaya dikukuhkan dengan susunan:
Ketua: Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H.
Sekretaris: Dr. Dheasy Herawati, S.Si., M.Si.
Bendahara: Dr. Francis Maryanne Pattynama, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, S.H., S.E., M.M., M.P.H., M.H.Kes., CLA., menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang merupakan langkah nyata organisasi dalam memperluas pelayanan konsultasi dan advokasi hukum kesehatan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tantangan dunia kesehatan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi antara tenaga kesehatan, rumah sakit, akademisi, dan praktisi hukum untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Kami berharap kepengurusan Korwil Jawa Timur dan Cabang Surabaya mampu menjadi motor penggerak edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kesehatan yang profesional, independen, serta memberikan manfaat nyata bagi rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat. “Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan semangat kolaborasi,” harap Adv. Purwanto Kitung.
Sebagai Ketua Korwil Jawa Timur yang baru dilantik, dr. Hidayatullah, Sp.N. menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Pengurus Pusat KOHKARSSI.
Menurutnya, kepengurusan baru akan berfokus membangun sinergi lintas profesi untuk meningkatkan pemahaman hukum kesehatan sekaligus memberikan pendampingan yang profesional kepada seluruh pemangku kepentingan.
Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan.
Karena itu, KOHKARSSI Jawa Timur akan kami bangun sebagai organisasi yang aktif memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi berbasis kolaborasi.
“Kami ingin hadir sebelum masalah muncul, melalui upaya pencegahan, peningkatan literasi hukum, dan penguatan tata kelola yang baik. Inilah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tutur dr. Hidayatullah yang juga sebagai Rektor UMAHA Sidoarjo.
Ia juga menambahkan bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan hukum kesehatan di Indonesia melalui kolaborasi antara dunia akademik, praktisi hukum, dan institusi pelayanan kesehatan.
Selain prosesi pelantikan, kegiatan juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi nasional antara Pengurus Pusat dengan jajaran pengurus daerah. Diskusi yang berlangsung membahas berbagai isu strategis, mulai dari implementasi regulasi kesehatan, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga penguatan literasi hukum di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.(mad/aba)




