LIPUTANINSPIRASI,Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak kader PKK dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap anak, termasuk aktivitas mereka di dunia digital, sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pesan itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pendopo Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto, Rabu (12/8).
Menurut nya, perkembangan teknologi membuat anak semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui gawai. Karena itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak dan memastikan konten yang diakses sesuai dengan usianya.
“Bahkan tidak di luar rumah pun ketika anak-anak kita mengakses dunia maya, sebaiknya kita tahu apa yang diakses oleh anak-anak kita. Harus sesuai dengan usianya,” tutur Ning Ita.
Ia mengatakan, anak usia dini belum memiliki kemampuan yang cukup untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Dalam kondisi tersebut, orang tua berperan penting memberikan pemahaman sekaligus batasan dalam penggunaan teknologi.
“Karena anak usia segitu belum tahu ini benar atau salah. Yang bisa ngasih tahu bahwa ini tidak boleh, ini boleh adalah kita orang tuanya,” tambahnya.
Selain pengawasan terhadap anak, Ning Ita meminta masyarakat tidak bersikap diam ketika mengetahui adanya kekerasan. “Kalau kita menemukan ada kasus seperti itu dan anggota keluarganya tidak mau berbicara mungkin karena malu atau takut ada stigma negatif, harus kita tolong, kita melapor. Biar ini bisa kita sembuhkan,” katanya.
Ia menilai korban kekerasan, terutama anak, membutuhkan pendampingan agar dapat memulihkan diri dari trauma. Karena itu, kader PKK dan masyarakat diharapkan ikut memperhatikan lingkungan pergaulan anak serta segera bertindak ketika menemukan indikasi kekerasan.
Pemkot Mojokerto menyediakan fasilitasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan tersebut antara lain melalui Dinas Sosial serta paralegal yang tersedia di masing-masing kelurahan.
Untuk kasus yang masuk ke ranah hukum, pemerintah juga dapat memfasilitasi pendampingan melalui koordinasi dengan Unit PPA Polres Mojokerto Kota. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan lebih cepat. (Humas/Pemkot)




