LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo – Shalat jenazah yang dilaksanakan tanpa membaca Surat Al-Fatihah dinyatakan tetap sah dan tidak menjadi sebab batalnya shalat tersebut.
Hal ini dikarenakan esensi dan tujuan utama dari shalat jenazah adalah memohonkan ampunan serta memanjatkan doa bagi si janazah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pengasuh Majlis Taman Surga Sidoarjo, Ust. Moh. Ibnu Athoillah, atau yang biasa akrab disapa Yai Atho’.
Penjelasan ini disampaikannya saat mengisi kajian hadis rutin setelah maghrib di Musholla Nurul Falah, Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Selasa (27/10/2026) malam.
Dalam pemaparannya, Yai Atho’ menyebutkan dan mengulas beberapa hadis riwayat imam Muslim, imam Bukhori, dan riwayat Assyafi’iy yang terkait variasi bacaan yang dibaca waktu shalat mayit.
Beliau penjelasan mengenai hukum bacaan shalat jenazah berdasarkan perbandingan pandangan madzhab-madzhab fiqih.
Menurut Madzhab Syafi’i dan Ahmad, bahwa membaca Surat Al-Fatihah setelah takbir pertama itu hukumnya wajib. Setelah takbir kedua membaca shalat kepada Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan membaca Do’a husus untuk janazah. Dan membaca do’a untuk janazah dan kita, setelah takbir ke empat.
Sementara Madzhab Maliki menganggap bahwa tidak membaca surat al Fatihah itu dalam shalat janazah itu sah, bahkan berhukum makruh jika dibaca.
Beda dengan Madzhab Hanafi, Membaca surat Al-Fatihah tidak wajib karena takbir pertama diniatkan sebagai pujian bagi Allah, dilanjutkan takbir kedua membaca shalawat, takbir ketiga doa untuk janazah , dan takbir keempat ditutup dengan salam.
Adanya kelonggaran pada Madzhab Hanafi dan Maliki inilah yang menjadi dasar mengapa tidak membaca Al-Fatihah tidak serta-merta menggugurkan keabsahan shalat jenazah secara mutlak dalam khazanah fiqih Islam.
“Bagi mayit, hal yang paling diharapkan dan dibutuhkan dari orang yang menyolatinya adalah doa. Bahkan, faedah doa dalam shalat janazah ini tidak hanya ditujukan khusus kepada si mayit yang telah wafat, melainkan juga kembali dan ditujukan kepada kita yang masih hidup,” jelas Yai Atho’ di hadapan para jamaah yang hadir.(PR/aba)




