LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Seluruh jajaran pegawaian di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3A KB) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menandatangani Pakta Integritas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas P3A KB Sidoarjo, Heni Kristiani, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk menjaga benteng moral dan profesionalisme seluruh staf.
“Pakta integritas ini menjadi komitmen awal kita bersama untuk mengantisipasi, dan menghindari segala bentuk praktik kecurangan maupun penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Heni Kristiani, pada (24/9/2026) siang.
Lewat langkah strategis ini, Dinas P3A KB Sidoarjo berfokus pada empat tujuan utama, yaitu untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Menjadikan benteng utama agar seluruh pegawai terhindar dari praktik kecurangan (fraud).
Meningkatkan Profesionalisme, untuk menumbuhkan sikap jujur dan transparan demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta akuntabel. Juga untuk membangun kepercayaan publik, yaitu menunjukkan keseriusan instansi kepada masyarakat Sidoarjo dalam menciptakan birokrasi yang bersih.
“Dan yang lebih penting lagi juta untuk penegakan aturan yang tegas. Semoga bisa menjadi acuan dasar dalam pemberian sanksi administratif maupun hukum jika terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.
Melalui komitmen ini, Dinas P3A KB Sidoarjo optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. “Khususnya dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Sidoarjo,” harap Heni Kristiani.(mad/aba)




