LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo– Menyegerakan pemakaman jenazah merupakan salah satu tuntunan dalam Islam yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim. Anjuran ini berlaku bagi setiap jenazah, baik orang yang dikenal saleh maupun orang yang memiliki perilaku buruk semasa hidupnya.
Hal tersebut disampaikan Ust. Moh. Ibnu Athoillah, yang akrab disapa Yai Atho’, dalam kajian hadis rutin malam Rano di Musholla Nurul Falah, Jemundo, Taman, Sidoarjo, Selasa (3/11/2026).
Dalam kajian tersebut, pengasuh Majelis Taman Surga (MTS) Sidoarjo ini menjelaskan hadis riwayat Abu Hurairah tentang anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam menyegerakan pengurusan dan pemakaman jenazah.
Menurut Yai Atho’, apabila jenazah tersebut merupakan orang saleh atau salehah, maka dengan menyegerakan pemakamannya diharapkan ia segera memperoleh kebaikan yang telah dijanjikan Allah SWT. Sebaliknya, apabila jenazah tersebut merupakan orang yang buruk perilakunya, pemakaman juga perlu disegerakan agar keburukannya tidak menjadi beban bagi orang-orang yang masih hidup.
Dengan demikian, anjuran menyegerakan pemakaman bukan hanya berlaku bagi orang-orang yang dikenal baik, melainkan merupakan tuntunan umum dalam Islam.
Dalam sesi tanya jawab, muncul pertanyaan menarik dari salah seorang jamaah mengenai kondisi jenazah yang tidak memungkinkan untuk segera dimakamkan. Misalnya, karena adanya persoalan kesehatan, kebutuhan pemeriksaan medis, atau kendala teknis tertentu yang mengharuskan proses pemakaman menunggu beberapa waktu.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Yai Atho’ menjelaskan bahwa penundaan pemakaman dalam kondisi tertentu seperti itu diperbolehkan. Artinya, anjuran menyegerakan pemakaman tetap harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan yang ada, sehingga tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan, ketentuan yang berlaku, maupun kesiapan teknis.
Kajian rutin ini menjadi salah satu sarana bagi jamaah untuk memperdalam pemahaman terhadap hadis Rasulullah SAW sekaligus menghubungkan tuntunan agama dengan persoalan nyata yang dijumpai dalam kehidupan masyarakat.
Melalui kajian tersebut, jamaah diharapkan tidak hanya memahami anjuran menyegerakan pemakaman jenazah sebagai pengetahuan keagamaan, tetapi juga mampu menerapkannya secara bijaksana sesuai tuntunan syariat Islam.(Pr/aba)




