LIPUTANINSPIRASI, Jakarta – Sebanyak 69.176 santri Pondok Pesantren Salafiyah di seluruh Indonesia mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026 Tingkat Wustha.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs. Dengan demikian, para santri dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.
“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan standar lulusan pesantren.
“Melalui ujian ini, kita memastikan santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” tegasnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.
“PKPPS menjadi jembatan antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, sekaligus memperoleh pengakuan formal dari negara,” jelas Basnang.
Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Ini menegaskan bahwa pesantren bukan berada di pinggiran, melainkan bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” lanjutnya.
Basnang juga mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kejujuran.
“Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,” tandasnya.
Pelaksanaan UAN PKPPS dilakukan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026, setelah sebelumnya tingkat Ulya digelar pada 6–19 April 2026, dan akan dilanjutkan tingkat Ula pada 4–16 Mei 2026. Seluruh ujian dilaksanakan berbasis Computer Based Test (CBT). (Moh Salapuddin/Kemenag)




