LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Setelah sukses menyelenggarakan kegiatan Safety Riding agar siswanya disiplin dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kini SMA Negeri 1 Krembung menindaklanjuti program yang berjalan dengan baik tersebut, dengan memfasilitasi siswanya untuk mengurus SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara kolektif.
Bagi siswanya yang usianya mulai menginjak 17 tahun, sudah masuk dalam syarat berkendara wajib mempunyai SIM.
“Alhamdulillah untuk gelombang pertama dan kedua pada (5 dan 6/8/2024) sudah berjalan aman dan lancar,” terang Kepala SMA Negeri 1 Krembung Drs. Suswanto, MM pada Rabu (7/8/2024) pagi.
Lanjutnya, tujuan kami adakan pengurusan SIM secara kolektif adalah siswa bisa layak berkendara di jalan raya. Kalau sudah layak tentu saja akan mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar.
“Mereka juga dipahamkan dengan rambu-rambu atau peraturan Lalu Lintas lainnya. Sehingga saat berkendara jadi aman untuk diri sendiri dan orang lain,” tegas Pak Sus_sapaan sehari-harinya.
Jadi untuk taat dan disiplin berlalu lintas saat naik kendaraan di jalan raya itu tidak cukup dengan teori dan praktik saja.
“Tapi kelengkapan legalitas kendaraan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga harus ada, termasuk SIM juga wajib dimiliki oleh siswa kami. Dengan harapan anak-anak berkendaran amanh dan nyaman,” harap mantan Kepala SMANOR Jatim ini.(mad/Aba) Sudah Syarat Kerkendara, SMAN 1 Krembung Fasilitasi Pembuatan SIM
LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Setelah sukses menyelenggarakan kegiatan Safety Riding agar siswanya disiplin dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kini SMA Negeri 1 Krembung menindaklanjuti program yang berjalan dengan baik tersebut, dengan memfasilitasi siswanya untuk mengurus SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara kolektif.
Bagi siswanya yang usianya mulai menginjak 17 tahun, sudah masuk dalam syarat berkendara wajib mempunyai SIM.
“Alhamdulillah untuk gelombang pertama dan kedua pada (5 dan 6/8/2024) sudah berjalan aman dan lancar,” terang Kepala SMA Negeri 1 Krembung Drs. Suswanto, MM pada Rabu (7/8/2024) pagi.
Lanjutnya, tujuan kami adakan pengurusan SIM secara kolektif adalah siswa bisa layak berkendara di jalan raya. Kalau sudah layak tentu saja akan mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar.
“Mereka juga dipahamkan dengan rambu-rambu atau peraturan Lalu Lintas lainnya. Sehingga saat berkendara jadi aman untuk diri sendiri dan orang lain,” tegas Pak Sus_sapaan sehari-harinya.
Jadi untuk taat dan disiplin berlalu lintas saat naik kendaraan di jalan raya itu tidak cukup dengan teori dan praktik saja.
“Tapi kelengkapan legalitas kendaraan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga harus ada, termasuk SIM juga wajib dimiliki oleh siswa kami. Dengan harapan anak-anak berkendaran aman dan nyaman,” harap mantan Kepala SMANOR Jatim ini.(mad/Aba)