LIPUTANINSPIRASI, Pasuruan – Dua kafilah dari Kabupaten Pasuruan yang menjadi jawara dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional 2023 yang digelar di Provinsi Jambi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Adalah Qurrota A’yun, Kafilah dari Kecamatan Bangil berhasil meraih Juara II kategori Hifdzil Qur’an 30 Juz Putri, berhak menerima Piagam Penghargaan serta uang pembinaan senilai Rp 8,5 Juta dan M. Iqbal Aris Maulana dari Gondang Wetan yang menjadi Juara 3 kategori Hifdzil Qur’an 30 Juz Putra mendapatkan uang pembinaan senilai Rp 6,5 Juta.
Secara simbolis, penghargaan atas capaian prestasi tersebut diserahterimakan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto kepada masing-masing pemenang seusai pelaksanaan Khotmil Qur’an pada hari ini, Kamis (16/11/2023).
“Selamat kepada para pemenang dan terimakasih telah mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di tingkat nasional, sehingga mengantarkan kafilah Jatim menjadi Juara Umum STQH Nasional ke-27 tahun 2023 di Provinsi Jambi,” ujar Pj. Bupati Andriyanto kepada para pemenang didampingi oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Kabupaten Pasuruan, Achmad Hadi Choirul Anam serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Staf Ahli, Asisten dan Sekretaris Dinas Kominfo. (yan/s/Kominfo)