LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo — Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, khususnya Bidang Tata Bangunan menyesuaikan teknologi memanfaatkan platform digital, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan informasi PBG SLF (Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi).
Caranya dengan memanfaatkan layanan WhatsApp (WA) sebagai Kanal Layanan tanpa Tatap Muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan masyarakat. Yakni, melalui layanan administrasi dengan nomor tunggal, di nomor WA 08151-345-1945. “Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Sidoarjo, untuk mengakses layanan informasi persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi,” kata Kabid Tata Bangunan Junianti Rochyantine, ST, MT pada (1/2/2024) pagi.
Ia juga mengatakan layanan WA persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi ini merupakan langkah konkret, dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan yang berbasis teknologi.”Kami hadirkan layanan WA PBG dan SLF yang bisa diakses oleh Masyarakat Sidoarjo selama 24 Jam,” kata perempuan yang akrab dipanggil Yuni.
Lanjut Yuni, jadi dengan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, masyarakat sudah bisa mendapatkan informasi layanan terkait PBG dan SLF tersebut, antara lain tentang persyaratan administrasi dan teknis, alur penerbitan, progres berkas permohonan.
Termasuk juga bila ada pertanyaan, baik untuk PBG dan SLF untuk pengajuan permohonan hunian perorangan, hunian non perorangan/pengembang, sosial budaya, keagamaan, dan Non Hunian. “Semua layanan tersebut dapat diakses tanpa harus berkunjung ke kantor Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang,” pungkasnya.(mad/Aba)