LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II telah menandatangani perjanjian kerja sama inklusi perpajakan dengan 8 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Wilayah Sidoarjo.
Perjanjian disepakati bersama kedua pihak dalam upaya kolaboratif meningkatkan kesadaran pajak kepada peserta didik melalui program-program pembelajaran yang diberikan di sekolah (18/12/2024) di Aula Mojopahit, Kanwil DJP Jatim II Juanda Sidoarjo.
Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin beserta Staf Kehumasannya, dan para Staf Pengajar SMA dan SMK yang ikut kerja sama ini. Selain 15 pejabat sekolah, hadir pula pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kerja sama ini dilakukan dalam rangka penguatan pendidikan kesadaran pajak yang terintegrasi dan terinternalisasi dengan materi pelajaran serta kegiatan pengajaran di sekolah khususnya di kelas” jelas Kakanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin dalam sambutannya di acara ini.
“Membangun ekosistim dan menjadikan sebagai mitra pendidik pajak yang berfokus pada inklusi kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik di sekolah” lanjutnya menjelaskan.
15 sekolah di wilayah Sidoarjo yang ikut penandatangan perjanjian kerja sama ini di antaranya;
1. SMA Negeri 1 Sidoarjo
2. SMA Negeri 2 Sidoarjo
3. SMA Negeri 3 Sidoarjo
4. SMA Negeri 4 Sidoarjo
5. SMA Negeri 1 Waru
6. SMA Negeri Olah Raga Jatim
7. SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo
8. SMA Antartika Sidoarjo
9. SMK Negeri 1 Sidoarjo
10. SMK Negeri 1 Buduran
11. SMK Negeri 2 Buduran
12. SMK Negeri 3 Buduran
13. SMK Antartika 1 Sidoarjo 14. SMK Antartika 2 Sidoarjo 15. SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo.
“Sekolah ini menjadi piloting kerja sama inklusi pada Kanwil DJP Jatim II, dan di tahun mendatang kerja sama ini diharapkan dapat dilakukan kepada semua sekolah menengah yang ada di wilayahnya,” harap Vita.(mad/aba)