LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo – Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo memberikan penguatan kepada Komite Sekolah/Madrasah se-Kabupaten Sidoarjo, khususnya untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Komite Sekolah Jenjang SD/MI dan SMP/MTs tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo di Aula SMPN 4 Sidoarjo, pada (24 – 25/9/2025).
Tahap I sebanyak 261 SMP/MTs (negeri dan swasta) dan Tahap II sebanyak 247 SD/MI (negeri dan swasta).
Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Drs. Abdul Mukhlis, MM, Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Dikbud Sidoarjo, Abdullah, S.Pd, M.Pd dan Ketua MKKS SMP Swasta, Nuryadi, S.Pd, M.Pd.
Secara khusus, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Abdul Mukhlis menyajikan materi Tata Kelola Komite Sekolah/Madrasah.
Di antaranya membahas tentang potensi Komite Sekolah/Madrasah. “Saat ini satuan pendidikan beserta potensi yang ada di internal memiliki tantangan yang semakin komplek pada era digital, transparansi, dan akuntabilitas,” jelasnya.
Dalam menyelesaikan tantangan itu memerlukan dukungan dan kerja sama dengan komite sekolah/madrasah. “Komite diharapkan mampu merangkai potensi yang melekat pada satuan pendidikan, masyarakat, dan elemen lain yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pendidikan,” harapnya.
Pengurus komite sekolah/madrasah di Kabupaten Sidoarjo dituntut harus mampu memberdayakan diri agar dapat bersinergi dan berkolaborasi membersamai kepala sekolah/madrasah sebagai mitra untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, transparan dan partisipatif menuju pendidikan di Sidoarjo yang lebih maju dan hebat.
Menurutnya, oleh karena itu komite sekolah di Kabupaten Sidoarjo perlu diberikan penguatan agar semakin profesional sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis dan partisipatif dalam melibatkan masyarakat untuk berkontribusi memajukan pendidikan.
Dengan adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Komite Sekolah/Madrasah jenjang SD/MI dan SMP/MTs, diharapkan mampu meningkatkan motivasi pengurus komite untuk melaksanakan peran dan fungsinya atau tupoksinya agar on the track atau sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Melalui Penguatan Komite Sekolah/Madrasah ini, diharapkan pengurus komite sekolah semakin meningkat pemahamannya tentang tugas, fungsi dan peran strategis komite, wawasan kebijakan terbaru di bidang pendidikan, keterampilan perencanaan, pengawasan dan evaluasi, semangat partisipatif dan transparansi pendidikan dan mendorong terciptanya komunikasi dan koordinasi efektif antara sekolah/madrasah dengan komite,” harapnya.(mad/aba)