LIPUTANINSPIRASI, Mojokerto – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto telah mencapai babak pengabdian yang baru. Babak atau periode baru tersebut dimulai setelah dikukuhkannya para TP Posyandu masa bakti 2025-2030 itu Oleh Gus Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12) pagi.
Pada prosesi pengukuhan yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto itu, Gus Bupati menekankan bahwa dewasa kini tugas dari TP Posyandu semakin beragam. Tidak hanya berkutat pada monitoring dan layanan kesehatan pada anak atau balita, sekarang TP Posyandu juga berfungsi sebagai penggerak program enam (6) SPM untuk masyarakat.
“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya
6 bidang SPM yang disebut oleh Gus Bupati adalah obyek inovasi dari Posyandu kedepan, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Untuk sasaran bidang SPM sendiri mencakup Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).
Mengetahui ke-enam sasaran bidang SPM yang begitu penting bagi masyarakat, Gus Bupati lalu membeberkan tentang plus-minus kondisi Posyandu di Kabupaten Mojokerto saat ini. Sebelumnya, ia mengapresiasi antusiasme antara masyarakat dan elemen kepemerintahan tingkat desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan adanya 1.287 Posyandu dan 19.305 kader.
Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal. Oleh karena itu, Gus Bupati mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan sebelumnya, agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.
“Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa, (1) perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting, (2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan, (3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030, Shofiya Hanak Albarraa, mengatakan bahwa pada penerapan awal 6 bidang SPM, ia bersama dengan anggotanya telah melaksanakan 8 upaya kerja nyata, hal ini seperti yang dituturkan pada sesinya.
“Berbagai langkah dan kerja nyata yang telah kita laksanakan dalam rangka Transformasi Posyandu 6 SPM antara lain, bimbingan teknis dan asistensi registrasi posyandu,bimtek tata kelola kelembagaan, dan bimtek implementasi posyandu 6 bidang spm,” beber Shofiya Hanak.
Selain tiga hal yang telah disebutkan diatas, Shofiya Hanak atau figur yang akrab disapa Ning Hana itu juga menyebut lima hal lain yang telah dilaksanakan, seperti implementasi pelayanan Posyandu 6 SPM di desa Pilot Project, penandatanganan komitmen OPD dan Stakeholders, pengembangan Sistem Informasi Posyandu (SIP), keikutsertaan dalam Rakornas dan Rakorda Posyandu, dan Keikutsertaan dalam lomba TP Posyandu provinsi dan nasional. (Bad/Mad/Ng/Pemkab)




