LIPUTANINSPIRASI, Surabaya– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh stake holder kesehatan mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota untuk menyatukan langkah dan harmonisasi dalam mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang tangguh serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (rakorkesda) bertema, ‘Harmonisasi Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota dalam mendukung Transformasi Kesehatan di Jawa Timur’ di Hotel Novotel Surabaya.
Gubernur Khofifah, melalui siaran persnya, Kamis (27//2023) menjelaskan, lima poin bidang kesehatan yang perlu diperkuat dalam Program Prioritas Kesehatan Tahun 2023. Diantaranya ialah penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), stunting, pencegahan dan tindakan penyakit tuberkulosis paru (TBC) serta penyakit katarostropik.
Penurunan AKI, AKB dan stunting juga merupakan prioritas pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 -2024.
Berdasarkan data Pusdatin Kemenkes RI, AKI di Jawa Timur tahun 2022 sebanyak 499 kasus. Jumlah tersebut menurun per Januari-Juni 2023 sebanyak 203 kasus. AKI di Jatim jauh lebih rendah daripada nasional. Tahun 2022 AKI di Jatim 93/100000 kelahiran hidup. Sedangkan target nasional target tahun 2024 adalah 183/100000 kelahiran hidup. Meski sudah menurun, Gubernur Khofifah meminta seluruh pemangku kepentingan tidak cepat berpuas diri. Kita semua terus berikhtiar menurunkan AKI serendah mungkin.
“Pencapaian ini tidak berhenti sampai disitu, tetapi semua harus tetap bekerja keras,” katanya.
Sedangkan jumlah kematian AKB di Jawa Timur pada tahun 2022 sebanyak 3.172 bayi dan data per 1 Juli 2023 sebanyak 1.502 bayi. “Sementara berdasarkan data laporan kabupaten/kota di Jawa Timur sampai dengan 30 juni 2023 terdapat 216 kematian ibu dan 1.618 kematian bayi,” katanya.
Untuk memacu capaian yang baik tersebut, Gubernur Khofifah mengaku Pemprov Jatim berupaya meningkatkan kunjungan pemeriksaan ibu hamil 6 kali selama masa kehamilan, pendampingan ibu hamil risiko tinggi, edukasi program kesehatan ibu dan anak secara rutin.
“Selain itu, penyusunan panduan praktik klinis program kesehatan ibu dan anak, pendampingan RS pemerintah provinsi ke RS kabupaten/kota, penguatan kemitraan melalui forum penurunan AKI dan AKB provinsi Jawa Timur,” katanya.
Upaya pencegahan AKI dan AKB juga diikuti dengan sosialisasi masif mengenai stunting. Mengingat ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan prioritas penanganan yang tidak terpisahkan.
Gubernur Khofifah mengatakan, angka prevalensi stunting pada balita menurut survei status gizi indonesia (SSGI) oleh Badan Litbang Kesehatan Kemenkes RI di tahun 2022 prevalensi stunting Jawa Timur sebesar 19,2 % dan tahun 2024 stunting bisa turun hingga 14 %.
Upaya yang dilakukan untuk percepatan penurunan, kata Khofifah, meningkatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita yang dilakukan rutin setiap bulannya dengan melibatkan seluruh elemen pentahelix dan melakukan intervensi strategis antara lain berupa peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk hadir ke posyandu yang menjadi salah satu intervensi untuk mendeteksi masalah balita stunting,” katanya.
Selain pencegahan AKI, AKB dan stunting, Pemprov Jatim menaruh perhatian serius terhadap penyakit tuberkulosis paru (TBC). Jatim menduduki posisi kedua di tingkat nasional dalam penemuan kasus TBC untuk menuju eliminasi TBC tahun 2030.
Upaya menanggulangi penyakit menular tersebut, Gubernur Khofifah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 50 tahun 2022 tentang penanggulangan penyakit tuberkulosis dan melalui surat keputusan gubernur Jawa Timur nomor 188/9/KPTS/013/2023, telah terbentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, strategi Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) merupakan langkah yang tepat dalam memutus rantai penularan TBC di masyarakat dengan melibatkan seluruh sektor kegiatan investigasi kontak TBC dan skrining mandiri gejala TBC melalui aplikasi e-tibi yang massif dilakukan di masyarakat.
Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan sarana-prasarana diagnostik TBC terus diperbarui sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
“Upaya tersebut diharapkan mampu menemukan kasus TBC sedini mungkin dan pasien TBC segera mendapatkan pengobatan yang bermutu di seluruh fasilitas layanan kesehatan di provinsi Jawa Timur,” katanya.
Lebih lanjut, upaya transformasi kesehatan layanan rujukan sebagai pilar transformasi kedua adalah menata sistem rujukan penyakit katarostropik.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan mempunyai program penguatan layanan penyakit katarostropik yang menyebabkan kematian terbesar dan menyebabkan peningkatan beban biaya.
Di setiap Provinsi, lanjutnya, Kemenkes Rl memproyeksikan Rumah Sakit pengampu Paripurna dan Rumah Sakit pengampu Utama pada setiap penyakit. Rumah Sakit tersebut diampu oleh RS vertikal yang ditunjuk sebagai pengampu Nasional (Kordinator).
“Rumah Sakit Provinsi yang diproyeksikan sebagai Rumah Sakit pengampu adalah RSUD dr. Soetomo dan RSUD dr. Saiful Anwar Malang,” katanya.
Nantinya, rumah sakit yang ditunjuk sebagai pengampu mendapat dukungan penguatan SDM, pelayanan dan sarana prasarana. Salah satunya dengan adanya DAK penugasan, pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM dari RS vertikal yang ditunjuk sebagai koordinator.
Pemerintah provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam mewujudkan upaya penataan sistem rujukan penyakit katarostropik di Jawa Timur.
Melalui Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur menginisiasi penyusunan clinical guidelines penyakit prioritas level provinsi dengan menjadikan rumah sakit milik provinsi Jawa Timur sebagai percontohan dan menggandeng organisasi profesi serta asosiasi sebagai evaluator.
“clinical guidelines dapat diadaptasi oleh seluruh stakeholder kesehatan untuk kemudian disesuaikan dengan kemampuan atau kompetensi di faskes masing-masing dengan dinas kesehatan sebagai pembinanya,” katanya.
Standarisasi pelayanan yang dicapai melalui clinical guidelines diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat Jawa Timur.
“clinical guidelines menjadi pondasi dalam penyusunan sistem rujukan yang baik, terstandar, jelas dan berbasis kompetensi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah pun mengapresiasi kinerja 23 kab/kota yang berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 60 persen maupun yang berupaya mempertahankan UHC.
Menurut Khofifah, upaya besar dalam memeratakan akses dan layanan yang berkualitas bagi masyarakat di kab/kota khususnya yang sudah UHC diharapkan dapat segera dicapai dengan dasar clinical guidelines yang terstandar serta sistem rujukan berbasis kompetensi yang terintegrasi.
“Hal ini hendaknya diiringi dengan penyediaan akses dan mutu layanan kesehatan yang baik dan setara di seluruh wilayah Jawa Timur,” katanya.
Di akhir, Gubernur Khofifah menambahkan capaian yang baik di bidang kesehatan akan membangun quality of life berseiring dengan perkembangan industri manufaktur di Jatim yang cukup signifikan.
Menurutnya, tingginya industri manufaktur akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat selanjutnya diikuti dengan derajat kesehatan yang baik.
“Industri manufaktur makin tinggi dan kesejahteraan tinggi, maka quality of life juga makin tinggi. Dengan begitu, hadirnya pelayanan kesehatan yang makin kualitatif dan merata menjadi sangat penting,” katanya.
Pada kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Khofifah dengan tujuh RS pengampu nasional sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah provinsi Jawa Timur memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Adapun pemberian penghargaan kepada Bupati dan Wali Kota pada beberapa kategori diantaranya, kategori capaian penurunan AKI, kategori capaian intervensi spesifik stunting, kategori capaian tertinggi SPM terduga TBC, capaian terbaik konektivitas sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS) ke satu sehat dan kategori pemanfaatan vaksinasi Covid-19 Inavac (produk dalam negeri) periode Januari-Juli 2023.(Humas/Kominfo)