LIPUTANINSPIRASI, Surabaya – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mengadakan acara sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Aula Al Ikhlas 2 pada Senin (12/6). Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektivitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis. Penggunaan aplikasi Srikandi ini sendiri didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI nomor 848 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 31 Tahun 2022.
Disebutkan oleh Kasubag TU Rohmat Nasrudin bahwa bulan Juli nanti penggunaan aplikasi ini sudah mulai diberlakukan sehingga membutuhkan kesiapan dari masing-masing seksi agar dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana.
“Sekarang kita latihan dan mencoba aplikasi (Srikandi) nya, saya harap semuanya dapat mengikuti dengan baik sehingga nanti pada saat kita melakukan proses transisi tidak akan menemui kendala.” ujar Nasrudin saat membuka acara.
“Semua ini merupakan langkah inovatif dan menjadi salah satu bagian dari komitmen kita untuk terus dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan kearsipan di Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo.” imbuhnya.
Arsiparis Ahli Muda Hanik Adyaningrum dan Arsiparis Ahli Pertama Damar Aji Nugraha memandu jalannya ujicoba Srikandi oleh masing-masing seksi sebagai pengguna. Damar menyebut uji coba ini diikuti oleh semua pengguna dengan menggunakan akun masing-masing sekaligus mencari kendala teknis yang dihadapi serta cara penyelesaiannya. “Kami harap dengan penggunaan aplikasi Srikandi ini nantinya dapat meningkatkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan bidang kearsipan dinamis berbasis elektronik.” pungkas Damar (Humas)