LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati proses hukum usai KPK menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD (Badan Pengelolaan Pajak Daerah) Kabupaten Sidoarjo.
Pernyataan itu ia tegaskan di hadapan awak media usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (16/4/2024) pagi.
Muhdlor mengatakan, secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” kata Gus Muhdlor.
Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” pintanya.(mad/Aba)