Penulis : M. Ishom el-SahaM. Ishom el-Saha*
Bulan Syamsiyah selalu mengalami koreksi dalam siklus empat tahunan, tepatnya setiap terjadi tahun kabisat. Berbeda dengan itu, kalender Qamariyah tidak pernah terkoreksi. Hal ini, salah satunya disebabkan keberadaan bulan Rajab yang jatuh pada urutan ke-7. Rajab menjadi bulan pertengahan di antara bulan-bulan dalam kalender Qamariyah.
Ada juga yang berpendapat bahwa bulan Qamariyah tak pernah terkoreksi karena patokannya mengacu posisi rembulan. Mulai dari awal bulan yang ditandai bulan sabit, pertengahan bulan yang ditandai purnama, dan akhir bulan yang ditandai dengan hilangnya bentuk bulan di langit pada malam hari.
Akan tetapi alasan ini banyak dikritik semisal dengan kejadian perbedaan tanggal hari-hari besar Islam, yang berarti juga terjadi koreksi kalender Qamariyah. Alasan lain yang biasa dikemukakan bahwa kalender Qamariyah juga terkoreksi adalah ketika menyelediki peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam sebelum penetapan kalender Hijriyah di zaman Umar bin Khattab.
Misalnya, tanggal lahir Nabi, hijrah Nabi, Nuzulul Quran dan lainnya, walaupun harinya cocok akan tetapi penanggal (taqwim)-nya terjadi perbedaan. Dengan alasan ini lalu orang berpendapat bahwa kalender Qamariyah juga mengalami koreksi.
Untuk alasan-alasan yang disebut belakangan itu, kita tidak memungkiri bahwa benar taqwim Qamariyah juga mengalami koreksi. Akan tetapi, seperti disebut di awal, bahwa kalender (tarikh) Qamariyah tak pernah terkoreksi sepanjang zaman hingga sekarang.
Kalender Qamariyah tak terkoreksi sebab di dalamnya ada bulan Rajab yang jatuh di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban. Keberadaan bulan Rajab ini dipertegas oleh Rasulullah Saw dalam pidato yang beliau sampaikan saat haji perpisahan (Wada’).
Beliau secara langsung menyebut Rajab Mudhar yakni Rajab dalam penanggalan yang diwarisi secara turun-temurun dari leluhur beliau (silsilah beliau sampai pada tokoh bernama Mudhar). Sebab, waktu itu orang Arab mengenal dua bulan yang sama-sama dinamai Rajab. Pertama bulan Rajab yang jatuh di antara Jumadil Akhir dan Sa’ban. Kedua, bulan Rajab “dijatuhkan” di bulan Ramadhan setelah ditambahkan bulan Nasiah.
Ramadhan sendiri baru diperkenalkan di zaman Islam. Pada masa pra-Islam, orang Arab menyebutnya bulan Rajab yakni bulan pulang kampungnya orang Arab mendekati musim haji. Jadi, pidato Rasulullah Saw menyebut Rajab Mudhar adalah koreksi atas keberadaan dua bulan Rajab yang dikenal di jaman pra-Islam. Dus, semenjak itulah tidak pernah lagi terjadi koreksi kalender Qamariyah.
Rasulullah Saw mempertegas apa yang dimaksudkan 12 bulan dalam firman Allah SWT pada QS. At-Taubah ayat 36. Dalam hadits Bukhari-Muslim yang diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ b. Al-Harits, Rasulullah Saw bersabda:
إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات، والأرض، السنة اثنا عشر شهرًا، منها أربعة حرم ثلاث متواليات، ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى، وشعبان
Artinya: Sesungguhnya waktu berputar seperti pada hari di mana Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri 12 bulan. Di antaranya terdapat 4 bulan yang mulia, yaitu 3 bulan berurutan masing-masing Zulqaidah, Zulhijjah, dan Muharram, serta bulan Rajab Mudhar yang ada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.
Penjelasan Nabi ini lalu dijadikan acuan Umar bin Khattab untuk membuat kalender Qamariyah versi Islam yang tak tak pernah terkoreksikan sampai sekarang. Dikarenakan kalender Qamariyah versi Islam tak terkoreksikan, maka hari-hari besar Islam, semisal Maulid Nabi tanggal 12 Rabiul awwal, Hijrah Rasulullah 1 Muharram, Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan dan sebagainya adalah sudah sesuai dengan taqwim dan tarikh Qamariyah.
Pada akhirnya, jika kita sudah mengetahui bahwa bulan Rajab berkontribusi menjadikan kalender Qamariyah tidak terkoreksi, maka kita sebagai umat Islam tentunya paham bagaimana memuliakan bukan Rajab!?
*M. Ishom el Saha (Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)