H. Abdul Muklis*
Otonomi daerah bertujuan untuk memperpendek alur birokrasi sehingga proses pengambilan kebijakan atau keputusan bisa lebih cepat tanpa harus menunggu dari pusat. Namun hal ini tidak semuanya berjalan dengan baik dan berbanding lurus dengan semangat serta cita-cita otonomi daerah. Salah satu contoh yang ada di bidang pendidikan yaitu adanya kekosongan jabatan kepala sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Ketika kami melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sinergisitas kepala sekolah/madrasah dengan komite sekolah/madrasah tahun ajaran 2023/2024 SD/MI, SMP/MTs Kabupaten Sidoarjo pada bulan September 2023, kami juga melakukan dialog dengan kepala sekolah/madrasah jenjang SD/MI dan SMP/MTs. serta ketua komite sekolah/madrasah untuk menyerap aspirasi atau kritik/masukan dari para praktisi dan pegiat pendidikan yang ada garda depan. Kami menjumpai beberapa sekolah negeri baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang jabatan kepala sekolahnya dirangkap atau di-PLT oleh kepala sekolah lain yang masa PLT-nya sudah cukup lama.
Untuk jenjang SD Negeri jumlah Lembaga 464 sekolah, sedangkan yang dirangkap jabatan atau di-PLT sebanyak 159 sekolah atau sekitar 34 %. Bahkan di salah satu kecamatan pejabat PLT nya mengambil dari kecamatan terdekat karena seluruh kepalah sekolah di kecamatan tersebut sudah ditugasi PLT semua. Pada jenjang SMP Negeri terdapat 14 lembaga yang di-PLT dari jumlah 48 sekolah negeri atau sekitar 29 %
Jabatan kepala sekolah yang dirangkap sangat tidak efektif dan tidak bisa maksimal karena sebagai manajer yang mengelola sumber daya manusia (SDM) kepala sekolah harus berada di antara mereka para guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Hal ini diungkapka beberapa kepala sekolah yang saat ini ditugasi sebagai PLT di Lembaga lain.
Kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi, mengkoordinir, dan menggerakkan orang-orang lain yang ada hubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan agar dapat dicapai tujuan pendidikan atau sekolah secara efektif dan efisien.
Manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien
Kepempinan kepala sekolah yang kuat akan sangat berpengaruh pada terwujudnya sekolah yang efektif. Hal tersebut dikarenakan kepala sekolah merupakan salah satu figure (key person) dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah. Husaini Usman (2006: 469) berpendapat bahwa kepala sekolah sebagai manager di sekolah dituntut mengorganisir seluruh sumber daya sekolah menggunakan prinsip “TEAMWORK”, yang mengandung pengertian adanya rasa kebersamaan (Together), pandai merasakan (Empathy), saling membantu (Assist), saling penuh kedewasaan (Maturity), saling mematuhi (Willingness), saling teratur (Organization), saling menghormati (Respect), dan saling berbaik hati (Kindness).
Proses seleksi sebenarnya sudah selesai pada bulan Agustus 2023, tetapi mengapa kekosongan jabatan kepala sekolah yang sangat banyak tersebut tidak segera diisi?, mengingat hal ini akan mempengaruhi atau berdampak pada kinerja guru dan tenaga kependidikan, yang akhirnya berdampak pada kualitas proses, prestasi, dan mutu lulusan.
Oleh karena itu agar sekolah-sekolah di Sidoarjo khususnya sekolah negeri memiliki kepemimpinan pendidikan yang efektif dan kepemimpinan kepala sekolah yang kuat sehingga kualitas proses dan prestasi serta mutu lulusan bisa terjaga dengan baik. Mohon pejabat terkait yang memiliki kewenangan segera mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong atau yang saat ini sedang di-PLT.
Sidoarjo, 28 Desember 2023
Abdul Muklis*
Ketua Dewan Pendidikan Sidoarjo