LIPUTANINSPIRASI, Pamekasan – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Tim survei Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kantor Divisi Regional Jawa Timur (Jatim) melakukan survey lokasi guna meninjau usulan, proposal LMDH Wana Lestari tentang Permohonan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/11/2022).
Administratur Perhutani KPH Madura, melalui Suhartono Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, Agraria & Komunikasi Perusahaan (KSS HKAKP) mengatakan, tujuan dari survei ini untuk memastikan keberadaan lokasi usulan apabila pelaksanaannya nanti terealisasi di lapangan, maka untuk itu calon yang mengusulkan permohonan penerima bantuan dana TJSL tersebut terlebih dahulu harus dilakukan survei dari Tim TJSL Kantor Perhutani Divre Jatim, guna memastikan kondisi fisik di lapangan dan dipadukan dengan usulan yang tercantum di proposal.
Adapun beberapa hal yang dilakukan tim survei adalah, peninjauan lokasi, dokumentasi objek dan pemeriksaan kelengkapan dokumen,” terang Suhartono.
“Pada dasarnya dengan adanya Program TJSL (Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan) tersebut adalah memberikan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya, baik dari segi Ekonomi, Pembangunan Sosial, Pembangunan Lingkungan serta Tata kelola Perusahaan yang baik dan juga membina usaha mikro kecil menengah, agar lebih tangguh dan mandiri bagi masyarakat sekitar hutan,” tambah Suhartono.
Sementara itu, Ketua LMDH Wana Lestari Subiyanto mewakili anggota calon penerima bantuan mengucapkan, terima kasih kepada pihak tim survei dari Perhutani yang hadir untuk meninjau lokasi usulan permohonan bantuan Bedah Rumah tidak layak huni ini, besar harapan kami agar usulan permohonan bantuan dapat terealisasi dan berharap berjalan lancar. (jal/hjr/kominfo)