LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo – Pentingnya kedudukan Shalat Jumat sebagai kewajiban mutlak bagi setiap Muslim laki-laki kembali ditekankan dalam kajian rutin Selasa Malam di Musholla Nurul Falah, Jemundo Taman. (14/4/2026)
Ust. Ibnu Athoillah—yang akrab disapa Yai Atho’—menjelaskan bahwa Shalat Jumat adalah ibadah fardlu ain, bukan fardlu kifayah.
Dalam kajian hadis tersebut, Yai Atho’ merujuk langsung pada dalil Al-Qur’an, yakni Surat Al-Jumu’ah ayat 9 yang memerintahkan umat beriman untuk segera meninggalkan segala perniagaan dan aktivitas duniawi ketika panggilan shalat telah dikumandangkan, terang pengasuh ‘Majlis Taman Surga’ Sidoarjo.
Ia mengingatkan jamaah akan peringatan keras dari Rasulullah SAW terkait mereka yang meremehkan ibadah ini.
”Rasulullah SAW telah memperingatkan dengan tegas agar seseorang berhenti untuk tidak meninggalkan Shalat Jumat. Jika tidak, Allah SWT akan menutup hati mereka hingga mereka menjadi orang-orang yang lalai dan lupa diri,” tuturnya di hadapan para jamaah.
Menyikapi syarat jumlah jamaah shalat Jumah. Ini bagian poin penting yang menjadi sorotan dalam kajian kali ini adalah fenomena jamaah yang urung melaksanakan Shalat Jumat hanya karena jumlah peserta tidak mencapai 40 orang.
Yai Atho’ berpesan agar Shalat Jumat tetap didirikan mengingat urgensinya yang sangat tinggi.
Sambil membacakan beberapa hadis. Beliau memaparkan pandangan para imam madzhab untuk memberikan pemahaman yang lebih luas bagi jamaah.
Menurut Madzhab Imam Syafi’i, memang mensyaratkan 40 orang jamaah agar Shalat Jumat dianggap sah. Walau sebelumnya Imam Syafi’i sempat menetapkan jumlah 12 orang seperti halnya Imam Malik.
Selain itu, ada pula pandangan dari imam madzhab lain seperti madzhab Hanafi yang membolehkan atau sah Shalat Jumat dengan jumlahk jamaah yang lebih sedikit dengan batasan minimal 3 orang.
”Begitu pentingnya Shalat Jumat ini, maka harus tetap didirikan. Jangan sampai karena terpaku pada jumlah 40, sehingga kewajiban yang bersifat individu ini ditinggalkan begitu saja. Kita harus bijak melihat literatur fikih agar syiar Jumat tetap tegak,” tambah beliau.(pr/aba)




