LIPUTANINSPIRASI, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menerima audiensi perwakilan kepala desa dan perangkat desa terkait tuntutan pengembalian nominal Alokasi Dana Desa (ADD) dan penghasilan tetap (siltap) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Rabu (24/12) siang.
Audiensi tersebut digelar menyusul adanya penurunan ADD Tahun 2026 yang berdampak pada kekurangan siltap dan insentif kepala desa beserta perangkat desa di sejumlah wilayah. Sebelumnya, para perwakilan desa menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di depan Kantor Bupati Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto menjelaskan bahwa penurunan ADD 2026 tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah yang mencapai Rp 316 miliar.
“APBD Tahun 2026 seluruhnya terkoreksi sebagai dampak dari pemotongan transfer pusat sebesar Rp 316 miliar,” ungkap Bupati yang akrab disapa Gus Barra.
Ia merinci, pemangkasan transfer pusat tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 176,3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 85 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 10,2 miliar. Selain itu, Dana Desa (DD) yang disalurkan kepada 299 desa di 18 kecamatan juga mengalami koreksi sebesar Rp 42,9 miliar.
“Dampaknya cukup besar. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 ASN Pemkab kita tiadakan. Perjalanan dinas ASN dan DPRD kita kurangi, begitu pula dengan anggaran pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Bupati menyampaikan, ADD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 30 miliar, dari Rp 139,108 miliar pada Tahun 2025 menjadi Rp 108,314 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan kekurangan siltap dan insentif kepala desa serta perangkat desa di 71 desa dengan total minus mencapai Rp 1,7 miliar.
Namun demikian, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk tetap memenuhi hak aparatur desa.
“Terdapat 71 desa yang mengalami kekurangan siltap sebesar Rp 1,7 miliar. Namun hal tersebut akan kami carikan solusi anggarannya. Meskipun ADD 2026 turun, tidak akan berimbas pada siltap kepala desa dan perangkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, pemerintah daerah sejatinya telah berupaya maksimal untuk menghindari pemotongan ADD. Namun, besarnya pengurangan transfer pusat ke daerah membuat penyesuaian anggaran tidak dapat dihindari.
“Pemangkasan transfer pusat ke daerah mencapai Rp 316 miliar, sehingga mau tidak mau pemerintah daerah harus melakukan koreksi di berbagai pos anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Mojokerto melakukan penyesuaian pada sejumlah pos anggaran, di antaranya Dana Desa sebesar Rp 42,9 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 30,1 miliar, serta gaji dan TPP ASN Pemkab sebesar Rp 40,4 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang semula direncanakan sebesar Rp 78 miliar menjadi Rp 140 miliar, atau bertambah Rp 62 miliar.
“Kami juga melakukan rasionalisasi kegiatan untuk pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati sebesar Rp 78 miliar, termasuk pemangkasan perjalanan dinas DPRD hampir Rp 33 miliar,” terangnya.
Setelah seluruh penyesuaian tersebut dilakukan, barulah anggaran desa mengalami koreksi, yakni pada pos ADD sebesar Rp 30 miliar dan Bantuan Keuangan (BK) desa sebesar Rp 18 miliar.
“Jadi tidak hanya ADD yang dikorbankan. ASN dan program pembangunan juga ikut kita koreksi, dengan harapan ke depan ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat,” pungkas Sekdakab.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para kepala desa dan perangkat desa, guna menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di tengah keterbatasan fiskal daerah. (Dhn/Au/Ng/Kominfo).




