LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) telah berhasil melaksanakan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”.
Yakni di Balai Desa Tawangsari Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan diikuti sekitar 80 perempuan pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, serta tim penggerak PKK, pada (10/10/2025) pagi.
Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan berbasis lingkungan berkelanjutan.
Ketua Tim PKM, Nur Qoilun SH., MH., CMSE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan memiliki peran strategis dalam pencapaian beberapa poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujar dosen yang akrab disapa dengan panggilan Bu Iir ini.
Ia juga mengingatkan kepada pelaku UMKM di desa setempat tentang pentingnya perizinan bagi pelaku usaha.
Dosen Fakultas Hukum ini juga memberikan tutorial tentang bagaimana cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha melalui OSS (Online Single Submission).
“Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin usaha bagi pelaku usaha melalui platform terpadu yang terhubung dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah,” terangnya.
Sementara itu anggota pengabdian masyarakat Ir. Nurul Aziza ST., MT. menekankan pentingnya digital marketing dan pemanfaatan sosial media untuk menambah pedapatan keluarga.
“Ibu-ibu dari pada anda scroll tik tok, shopee untuk berbelanja lebih baik digunakan untuk usaha guna menambah pendapatan. Kalau ibu-ibu diberi bapak uang kan seneng, lebih seneng lagi kalau punya uang sendiri, iyakan ibu ibu? ” yang langsung disambut ya secara serentak oleh peserta.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya memahami aspek hukum dalam berusaha serta cara-cara inovatif dalam dunia marketing.
Hal ini terlihat dari antusias peserta yang mengajukan pertanyaan kepada kedua narasumber dari UMAHA.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan perempuan di masyarakat dapat menjadi lebih mandiri, berdaya secara hukum dan ekonomi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan ramah lingkungan sesuai dengan semangat SDGs 2030,” harap Bu Iir.(mad/aba)