LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Terkait adanya 11 SDN di Sidoarjo yang kelebihan siswa dari pagu, pada SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun ajaran 2025/2026, dinilai oleh Anggota Dewan Pendidikan Sidoarjo, masih ada sebagian kepala sekolah, dalam hal SDN masih abai terhadap regulasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu Anggota Dewan Pendidikan Sidoarjo Dr. Joko Siswanto, M.Pd.I pada (25/8/2025) pagi.
Menurutnya, persoalan SPMB yang terjadi di beberapa Sekolah Dasar Negeri berupa kelebihan siswa baru, dari pagu yang ditentukan, menyebabkan kerugian bagi murid baru menjadi persoalan serius yang harus menjadikan pelajaran kita bersama.
Kondisi ini menunjukkan, seringnya sekolah atau kepala sekolah abai dan lalai dalam memahami dan melaksanakan regulasi yang sudah di tetapkan, dan tentunya juga sudah disosialisasikan berkali-kali. Tidak mungkin pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo melakukan sosialisasi yang sekali.
“Oleh karena itu, pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan menjadi sangat penting, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya,” tegas Joko Siswanto.
“Mungkin dikiranya masih seperti tahun sebelumnya kaitannya dengan Dapodik, masih bisa di akali, mulai tahun ini sudah ndak bisa,” katanya.
“Bisa jadi tahun-tahun sebelumnya juga banyak sekolah yang melebihi pagu, tapi di Dapodik masih ditolerir. Kondisi ini pengawas sekolah mestinya juga tahu,” pungkas Kepala SMK ITABA Gedangan Sidoarjo ini.(mad/aba)