LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— Sebanyak 26 siswa SDN yang diterima dalam proses SPMB (Sistem Penerimaan Siswa Baru) tahun ajaran 2025/2026 menuai masalah. Mereka adalah siswa kelas I dari SDN Candipari 2 Porong ada sebanyak 14 siswa, dan dari SDN Kesambi 1 Porong ada sebanyak 12 siswa.
Namun sayangnya mereka diterima di luar pagu, atau di kedua sekolah tersebut siswanya terjadi overload, sehingga data-data mereka tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang ditetapkan, atau sudah terkunci oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo telah melakukan mediasi, yang dihadiri oleh kepala sekolah, kepala desa, pengawasan sekolah dan para orang tua siswa, pada (15/8/2025) di SDN Candipari 2 Porong Sidoarjo.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Sidoarjo, Dr. Tirto Adi, M.Pd yang terkait dengan SDN Candipari 2 Porong, sebenarnya pihaknya telah berkali-kali mensosialisasikan, juga melakukan pendampingan, dan monitoring tentang Rombel dan pagu dalam SPMB 2025, yang regulasinya berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Pagu siswa setiap sekolah ditetapkan oleh Kemendikdasmen melalui Dapodik, dan Dapodik ini terkunci. Sehingga sekolah tidak diperbolehkan menambah jumlah siswa di luar ketentuan, karena data siswa tidak ter-input dalam Dapodik, tidak tercatat sebagai siswa, dan tidak akan memperoleh ijazah,” tegasnya pada (19/8/2025) siang.
SDN Candipari 2 Porong berdasarkan Dapodik, kelas 1 memiliki pagu 1 Rombel sebanyak 28 siswa. Dalam SPMB 2025, 28 siswa tersebut telah diumumkan secara online. Pada akhir Juli 2025, Dinas Dikbud memonitoring jumlah siswa ke seluruh sekolah. Ditemukan ada kelebihan 14 siswa di SDN Candipari 2 Porong.
Langkah yang kami lakukan adalah meminta klarifikasi dari kepala sekolah, dan melakukan pembinaan. Memberikan pengarahan langkah-langkah yang harus dilakukan kepala sekolah, dengan melibatkan pengawas sekolah.
“Termasuk juga melakukan koordinasi dengan Kades Candipari. Melakukan rapat pertemuan dengan 14 orangtua, dan berkoordinasi dengan BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Jawa Timur,” jelas Pak Tirto_sapaan akrabnya.
“Adapun solusinya, mendistribusikan 7 siswa ke SDN Candipari 1 dan 7 siswa tetap belajar di SDN Candipari 2, tetapi administrasi dititipkan ke SDN sekitarnya yang masih kekurangan pagu (di kelas 2 nanti baru dimutasikan secara administrasi ke SDN Candipari 2). Seluruh biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Kepala SDN Candipari 2 Porong, “ terangnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di SDN Kesambi 1 Porong. Berdasarkan Dapodik, kelas 1 memiliki 1 Rombel, 30 siswa. Dalam SPMB 2025, sebanyak 30 siswa telah diumumkan online. Hasil monitoring Dinas Dikbud pada akhir Juli 2025 ditemukan ada kelebihan 12 siswa.
Setelah ada proses pembinaan dan arahan dari Dinas Dikbud, sekolah melakukan rapat dengan 12 ortu siswa tersebut. Hasil rapat, orang tua siswa menerima jika ada distribusi siswa di sekolah sekitarnya.
“Yaitu, untuk 3 siswa ke SDN Juwet Kenongo, 6 siswa ke SDN Kebakalan, 2 siswa ke SD Swasta (ditawarkan ke SDN, orang tua tidak berkenan), 1 siswa belum cukup umur,” pungkas Tirto Adi.(mad/aba)