LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo ‐- Terapkan disiplin dalam penggunaan HP/Gadget, Kepala SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo telah mengeluarkan surat edaran, bahwa mulai Senin (13/1/2025) seluruh siswanya kelas VII, VIII dan kelas IX tidak diperkenankan membawa HP/Gadget ke sekolah.
Kondisi tersebut diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi pihak sekolah tentang penggunaan HP/Gadget di sekolah, ternyata hasilnya murid belum bisa menggunakan HP dengan baik dan bijak. Pada awal semester genap tahun ajaran 2024/2025 ini masih ada pelanggaran pelaksanaan disiplin di sekolah.
Penggunaan alat komunikasi HP/Gadget memang menawarkan berbagai manfaat, mulai dari kemudahan dalam berkomunikasi hingga akses cepat ke informasi dan hiburan, namun penggunaan handphone yang tidak terkontrol, terutama di kalangan siswa di dalam kelas, menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan terhadap proses pembelajaran. Salah satunya siswa menjadi tidak fokus dan sulit menyerap materi yang disampaikan oleh guru.
HP/Gadget sering disalahgunakan untuk mendengarkan lagu pada saat jam pelajaran berlangsung dengan menggunakan haadset, sering disalahgunakan untuk main game online/Mabar, juga sering digunakan untuk chating/WA saat jam pelajaran.
Akibatnya, murid banyak yang teledor dalam menyimpan HP nya, banyak yang tertinggal di halaman sekolah, di toilet, di kantin, dan diletakkan di atas bangku ketika olah raga dan sholat, hal tersebut menyebabkan HP hilang di lingkungan sekolah. Bahkan sampai ada yang digunakan untuk saling mengancam melalui chating WA yang mengakibatkan perkelahian, juga digunakan untuk janjian dalam rangka membolos sekolah bersama.
Surat edaran yang dikeluarkan pihak sekolah yang diteruskan oleh guru wali kelas ke wali murid lewat group whatsapp wali murid berlaku mulai Senin (13/1/2025). Jika masih ada murid yang membawa HP ke sekolah setelah surat ini dikeluarkan, maka HP akan disimpan satu minggu di sekolah, dan harus orang tua yang mengambilnya.
Kepala SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari S.Pd, M.Pd dengan tegas mengatakan kepada seluruh siswanya untuk mentaati serta menjalankan himbauan tersebut demi konsentrasi dalam proses belajar mengajar. “HP dilarang di bawa ke sekolah, jika tidak diperlukan saat pelajaran. Bila diperlukan pihak sekolah akan memberitahukan sehari sebelumnya melalui grub WA orang tua. Oleh karena itu orang tua juga harus aktif membuka WA grub wali murid,” tegasnya.
Himbauan tersebut ditanggapi secara positif oleh para wali murid, demi kebaikan dan konsentrasi anak didik. “Kami sangat mendukung kebijakan sekolah tersebut,” ungkap Hiki salah satu wali murid kelas VIII.
Hal yang sama juga diungkapkan Hikmah Jaya, sangat setuju sekali himbauan tersebut. “Biar anak-anak bisa konsentrasi belajarnya, kalau main HP/Gadget biar di rumah saja, kami juga bisa memantau,” kata Hikmah Jaya yang anaknya di kelas VIII.(mad/aba)