LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo— SMK Antartika 1 Sidoarjo menyambut dengan senang atas program pemerintah, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidoarjo, yakni program percepatan perekaman e KTP dan Aktivasi IKD (Identigas Kependudukan Digital), pada Selasa (27/8/2024) di Ruang Pertemuan SMK Antartika 1 Sidoarjo.
Hal tersebut ditegaskan Kepala SMK Antartika 1 Sidoarjo Drs. H. Tohiri, M.Pd dalam menyambut Kepala Dinas Dukcapil Sidoarjo Drs. Redy Kusuma, MA bersama jajarannya saat memberikan pengarahan kepada para siswa yang akan ikut program perekaman e KTP dan Aktivasi IKD.
Tohirin juga mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil Kabupaten Sidoarjo dengan adanya program tersebut, bisa membantu peserta didiknya yang telah berusia 17 tahun bisa mendapatkan identitas dengan jelas. “Program ini membuat anak-anak tidak perlu lagi harus pergi ke kantor Dukcapil, tapi cukup di sekolah saja,” ucapnya.
Alhamdulillah programnya berjalan dengan sangat baik dan lancar. Kami juga menyambut baik, anak-anak juga antusias mengikuti. Semoga bermanfaat bagi anak-anak untuk kepengurusan identitasnya mendatang,” doanya.
Menurut Redy Kusuma, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem layanan digital yang terintegrasi. Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
“Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, tuntutan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik semakin meningkat. Oleh karena itu, layanan jemput bola seperti perekaman KTP-el dan aktivasi IKD di sekolah-sekolah terus dilakukan,” katanya.
Kegiatan yang bertajuk “Goes to School” ini menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi yang berusia 17 tahun atau yang sudah berusia di atas 16 tahun. “Proses perekaman KTP-el dapat dilakukan meskipun pencetakan KTP baru akan dilakukan saat siswa bersangkutan sudah berusia 17 tahun,” jelas Redy Kusuma.(mad/Aba)