LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo — Kenakalan remaja sekarang ini cenderung mengalami peningkatan, seiring dengan berbagai macam perkembangan teknologi dan informasi yang terus melaju cepat. Mengakibatkan Perubahan nilai-nilai luhur di masyarakat.
Kenakalan remaja tidak hanya dilakukan oleh remaja yang statusnya putus sekolah, akan tetapi juga tidak sedikit dijumpai pada Pelajar. Masih banyak pelajar yang suka tawuran.
Salah satu bentuk perhatian terhadap kenakalan remaja, atau yang biasa disebut dengan juvenile delinquency, adalah hadirnya Lembaga Bantuan Hukum Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. LBH yang berkedudukan di Jl. Raya Ngelom Megare No 30 Sidoarjo, pada Selasa 23 Januari 2024 mengadakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan SMK YPM 1 Taman, dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan bantuan hukum terhadap seluruh siswa dan tenaga kependidikan di lingkungan SMK YPM 1 Taman.
Dari LBH Maarif dihadiri oleh Ketua Umum LBH Dr. M. Zamroni SH., M. Hum., Dekan Fakultas Hukum Umaha Dr. Fajar Rahmad SH., MH. didampingi oleh Kaprodi Fakultas Hukum Heru Romadhon SH., MH. Tidak ketinggalan turut serta dalam acara tersebut Direktur Kerjasama dan Humas Umaha Nur Qoilun atau yang akrab dipanggil Bu Iir. Sedangkan dari pihak SMK YPM 1 Taman Hadir Kepala Sekolah Harjono M.Pd. didampingi oleh Waka kesiswaan M. Zainul Fuad S.Pd beserta staf.
Menurut Ketua Umum LBH Maarif Hasyim Latif Dr. M. Zamroni SH., M. Hum kerjasama ini adalah yang pertama dilakukan dengan sekolah, dan SMK YPM 1 Taman dipilih karena prestasi yang ditorehkan sangat banyak dan mayoritas siswa didiknya adalah laki-laki yang rawan sekali dengan kenakalan remaja. “Saya berharap dengan adanya LBH ini bisa membantu SMK YPM 1 Taman jika suatu saat menghadapi persoalan-persoalan terkait dengan Hukum,”harapnya.
Kepala Sekolah SMK YPM 1 Taman Harjono menyampaikan terimakasih kepada rombongan dari LBH Maarif dan mudah-mudahan hal ini menjadi keberkahan bagi semua pihak. “Semoga dengan adanya LBH ini bisa membantu dan sekaligus pencerahan khususnya yang berkenaan dengan kasus hukum,” katanya.
Ia juga menyampaikan semoga hal ini menjadikan pijakan hukum bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik dilingkungan SMK YPM Taman.(mad/Aba)