LIPUTAMINSPIRASI, Sidoarjo— Pegawai merupakan salah satu aset terpenting yang harus dijaga, sehingga memerlukan cara menilai pegawai yang tepat untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Penilaian pegawai merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap perusahaan tak terkecuali Perguruan Tinggi.
Terkait hal tersebut, dalam rangka mewujudkan pengelolaan kinerja yang komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, penilaian, maupun tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja.
Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai dan Implementasi MoU bagi seluruh Dosen, dan Tenaga Kependidikan (TKP) atau sebanyak 80 orang di lingkungan UMAHA, pada (20/2/2025) pagi di Gedung Rektorat Umaha Sidoarjo.
Sebagai Keynote Speaker, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Humas dan SDM Dr. Asri Wijayanti SH., MH., CPM menyampaikan tentang pentingnya penilaian kinerja dosen dan kwalitas kerjasama yang dapat dinilai di Laporan Kerjasama LLDIKTI. Ia menekankan untuk dosen pelaksanaan kinerja harus menyesuaikan point point dari PO BKD, sedangkan untuk TKP menyesuaikan dengan Peraturan Rektor nomor 074.1/I/SK-R/UMAHA/VII/2024.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Kerjasama dan Humas Nur Qoilun SH., MH yang mengupas tentang penyamaan persepsi antara Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA).
Dalam penjelasannya, Bu Iir_sapaan akrabnya, menyebutkan beberapa hal kerjasama yang diakui oleh LLDIKTI dan tidak, kegiatan ini diharapkan menjadi media penyelarasan pemahaman skema baru dalam hal kerjasama.
Di sesi ini, Bu Iir membuka masukan dan pertanyaan seputar kerjasama terutama kerjasama Internasional kepada audience. Dengan penuh semangat banyak sekali dari peserta yang hadir memberikan respon yang positif demi kemajuan UMAHA.
Salah satu diantaranya adalah pertanyaan sekaligus masukan dari Kaprodi Teknologi Laboratorium Medis Nadiah Al Batati, S.Si., M.Si. tentang kerjasama internasional. Bu Nadia menanyakan tentang MoU dengan Perguruan Tinggi Luar Negri yang tidak bisa dilaksanakan sebelum ada kegiatan yang berturut turut dengan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Untuk pemaparan materi kedua disampaikan oleh Direktur SDM Ir. Nurul aziza MT. yang menjelaskan kepada perserta yang hadir tentang kriteria kriteria apa saja kinerja yang dinilai, diantaranya adalah kewajiban dosen dan TKP untuk mengikuti setiap kegiatan yang diadakan oleh UMAHA.
Direktur SDM sekaligus Dosen prodi Kewirausahaan ini juga menjawab beberapa pertanyaan seputar Surat Peringatan atau SP yang diberikan kepada Dosen atau TKP.
Ia berharap Penilaian kinerja bukan hanya sekedar mengukur capaian kinerja pegawai namun juga merupakan proses pengembangan kompetensi pegawai untuk mendukung strategi dan pencapaian target kinerja dosen atau TKP. Acarapun diakhiri dengan sesi foto bersama.(mad/aba)