LIPUTANINSPIRASI, Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan edukasi parenting gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan kepada 33 guru TKN se- Kecamatan Jetis dan wali murid TKN Jetis, Senin, (28/8) pagi.
Edukasi tersebut terkait dengan Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diterapkan pada tahun ajaran baru 2023/2024.
“Harapannya dapat mendorong proses transisi pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar (SD) menjadi lebih menyenangkan,” ungkap Bupati Ikfina, di TKN Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Adapun kebijakan tersebut, lanjut Ikfina, meliputi tiga hal. Pertama, menghilangkan tes baca tulis hitung (calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru di SD. Kedua, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama baik di PAUD dan SD). Ketiga, menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak baik di PAUD dan SD.
“Ini merupakan program merdeka belajar yang juga kita galakkan di Kabupaten Mojokerto. Kita ingin menanamkan persepsi kepada anak- anak bahwa belajar adalah suatu yang menyenangkan. Proses transisi dari TK ke SD ini harus menyenangkan, agar anak-anak tidak kaget, tanpa rasa takut, tanpa khawatir dan untuk indikatornya adalah anak- anak selalu merindukan sekolah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menjelaskan bahwa pada PAUD disarankan untuk tidak mewajibkan kurikulum baca, tulis, hitung. Tetapi diperbolehkan untuk mengenal angka dan huruf serta menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak, baik di tingkat PAUD maupun SD.
Kemampuan pondasi tersebut yaitu Pengenalan nilai agama dan budi pekerti, Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar,
Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri dan Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
“Tahap perkembangan anak- anak harus step by step. Maka pada TK tidak diwajibkan mengajarkan kurikulum calistung, tapi diperbolehkan untuk mengenal calistung dengan menyenangkan dan menerapkan pembelajaran enam kemampuan fondasi anak. Oleh sebab itu, mari kita bersama- sama berkomitmen untuk mensukseskan gerakan transisi PAUD yang menyenangkan dengan dimulai dari tingkat taman kanak- kanak dengan menghilangkan kewajiban belajar,baca, hitung, tulis,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Bunda Pokja PAUD, Sekretaris Kec. Jetis, Bunda Paud Jetis, Sekretaris Dharma wanita jetis, Kepala sekolah TKN, Pengawas, Kepala desa dan Bunda Paud Desa. (Dhn;Foto:Mki/Ar/Kominfo)