LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo — Upaya menguji puluhan siswanya yang telah berhasil menghafal atau tahfidz Al Quran. SMA Negeri 1 Krembung Sidoarjo menggandeng, bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, agar bisa mendapatkan legalisasi yang sah sesuai aturan yang berlaku.
Bentuk kerjasama tersebut telah diperkuat dalam penandatanganan MoU (Memorandum of Understunding) kedua belah pihak. Pihak Pertama ditandatangani langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Krembung, Drs. Suswanto, MM dan pihak kedua oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo Dr. H. Muh. Arwani, M.Ag M.H.I tentang Penilaian Lulus Tahfidz dan Penandatanganan (Legalisasi) Sertifikat siswa SMAN 1 Krembung, pada (21/8/2023) pagi.
Dalam surat MoU dijelaskan bahwa, pelaksanaan dan legalisasi dilakukan setiap tahun ajaran, yang bertujuan untuk membantu mengukur kemampuan mengahfal Al Quran bagi siswa SMAN 1 Krembung yang sesuai dengan standar.
Kepala SMAN 1 Krembung, Suswanto menuturkan kalau MoU tersebut selain untuk menilai dan melegalisasi penghafal Al Quran, juga sebagai upaya untuk mewujudkan para generasi muda kedepan yang sopan dan santun, serta berbudi luhur dan berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia katakan, di sekolah kami sudah ada sekitar 30 siswa yang belajar menghafal Al Quran. Makanya, kami sangat perlu bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama Sidoarjo untuk melakukan uji. “Dengan harapan sekolah kami bisa mencetak generasi-generasi yang unggul, generasi muda yang cinta terhadap Al Quran,” harap Suswanto.
Ikut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Kepala SMAN 1 Krembung Suwanto dengan didampingi 4 guru agama, dan Kepala Kemenag Sidoarjo Muh. Arwani dengan didampingi Kasi PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kemenag Miftahul Arifi S.Ag. (mad/Aba)