LIPUTANINSPIRASI, Serpong – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) ke-7 tahun 2023 di Pesantren Sunan Drajad Lamongan, Jawa Timur. Kegiatan yang rencananya dibuka pada 11 Juli 2023 ini digelar serba digital.
Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan MQKN ke-7 tahun 2023 dengan para stakeholder, di Serpong, Tangerang Selatan.
“Ini adalah MQKN yang ke-7 kalinya. Saya harap event ini memiliki catatan penting untuk masa depan pendidikan pesantren yang relevan dengan zamannya. Karena itu MQKN kali ini serba digital, mulai dari registrasi hingga penilaian lomba” jelas Waryono Abdul Ghafur, Direktur PD Pontren pada Selasa (04/7/2023).
Hadir dalam Rakor tersebut para panitia pelaksana, perwakilan Pesantren Sunan Drajad selaku tuan rumah, Kanwil Provinsi Jawa Timur, Kankemenag Kabupaten Lamongan dan juga unsur panitera. Dalam kesempatan tersebut, Waryono mengingatkan ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk kesuksesan MQKN ke-7 ini.
Mulai dari keterlibatan stakeholders: pemerintah daerah, keabsahan peserta dari Kanwil dan Ma’had Aly hingga matangnya persiapan penyelenggaraan. Ia mengatakan bahwa keterlibatan pemerintah daerah menjadi indikator kepedulian dan komitmen stakeholders, baik Pemda Kabupaten maupun Provinsi terhadap pesantren melalui MQKN ini.
“Selanjutnya, keabsahan peserta Kanwil ini sering dianggap krusial. Saya menghimbau betul bahwa kegiatan ini harus menekankan pada dimensi sportivitas. Musabaqah ini jangan sampai hanya semata-mata bertujuan untuk mencari kemenangan, akan tetapi harus memegang aspek substantif pesantren yaitu spirit silaturrahim dan tradisi akademik berbasis turats,” kata Waryono.
Selanjutnya terkait penyelenggaraan, Waryono menekankan perlunya soliditas masing-masing penanggung jawab dari setiap unsur kepanitiaan. Ia meminta para penanggung jawab mengkonsolidasikan seluruh agenda, baik dari pusat hingga daerah.
“Seluruh detail pelaksanaan harus diperhatikan. Mulai dari teknis acara, media centre, logistik dan konsumsi untuk peserta dan dewan hakim, hingga keperluan lain yang esensial pada saat pelaksanaan MQKN ini,” pungkas Waryono.
Sejalan dengan itu, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly (PDMA), Mahrus eL-Mawa mengatakan bahwa trust (kepercayaan) dan keterbukaan sesama penyelenggara harus menjadi dasar sebagai jalan alternatif mitigasi terhadap potensi masalah yang ada. (Lala/Indah/Kemenag)