LIPUTANINSPIRASI, Banyuwangi – Guna membangun sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Banyuwangi, sepakat untuk mensukseskan program Listrik Desa (Lisdes) yang merupakan program pembangunan Pemkab Banyuwangi.
Adminitratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Panca Putra Sihite, Selasa (17/1/2023) menyampaikan terima kasih kepada Manager PLN UP3 Banyuwangi atas berkenannya kunjungan koordinasi di kantor PLN Banyuwangi, dalam upaya menyamakan pandangan serta suksesnya program Listrik Desa (Lisdes) di Banyuwangi yang merupakan bagian dari program pembangunan pemerintah, tutur Panca.
Selanjutnya Panca Putra Sihite menambahkan, kegiatan Lisdes yang melintas kawasan hutan, ini merupakan kegiatan Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, ini sudah diatur dalam regulasi Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukkan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, dan ini harus kita laksanakan dan kawal bersama agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan.
Ia berharap, sinergitas antara Perhutani dan Pemkab Banyuwangi yang sudah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. “Kita harapkan dari kegiatan penggunaan kawasan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan diharapkan membawa dampak positif adanya peningkatan pendapatan masyarakat sekitar dan pemberdayaan muatan lokal,” terangnya.
Selaun itu juga bagian mendukung dari program Banyuwangi Rebound antara pulihkan ekonomi dan rajut harmoni, yang tak kalah penting terjaganya hutan dan ekosistem di dalamnya.
Manager PLN UP3 Banyuwangi Agus Susanto menyampaikan, apresiasinya kepada Perhutani Banyuwangi Selatan atas sinergitas dan dukungannya, atas program Listrik Desa yang merupakan program pembangunan dari pemerintah yang harus kita kawal, untuk suksesnya program tersebut secara bersama baik PLN, Perhutani, Pemkab dan stakeholder lainnya, kami berharap silaturahim ini tetap berkesimanbungan.
Dalam pelaksanaannya program Lisdes, kata Agus sepakat dan taat regulasi yang berlaku, terkait kegiatan Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan seperti yang disampaikan diawal tadi.
“Kami berharap untuk bersama-sama kawal tujuan dari kegiatan pembangunan lisdes yakni masyarakat sekitar hutan dapat menikmati listrik, terbukanya informasi dan pengetahuan serta adanya peningkatan pendapatan masyarakat sekitar guna pemberdayaan muatan lokal,” pungkasnya. (jal/hjr/Kominfo)