LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo — Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 628 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022.
Telah dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022, memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 2.856 dengan rincian. Tenaga Guru sebanyak 1.251 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 1.398 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 207 formasi.
Sekretaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sidoarjo Zainul Arifin Umar, S.STP MA menjelaskan kalau pengumumannya sudah dipasang di web miliknya Pemkab Sidoarjo mulai tanggal 31 Oktober 2022.
Ia tegaskan, mereka yang bisa melamar tentunya ya warga negera Indonesia. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. “Mereka juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Juga memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,” jelas Zainul Arifin Umar, pada Selasa (1/11/2022) siang.
Menurutnya pengumuman seleksi untuk Tenaga Kesehatan dibuka tanggal 13 Oktober hingga 14 Nopember 2022. Untuk Tenaga Teknis dibuka tanggal 7 – 26 Nopember dan untuk Tenaga Guru dibuka 31 Oktober hingga 15 Nopember 2022. “Atau lebih jelasnya bisa buka di webnya Pemkab Sidoarjo. Yakni pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkd.sidoarjokab.go.id/ dan 2. Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ “ jelasnya.
Untuk formasi guru terdiri dari Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa, Inggris, Guru Bimbingan Konseling, Guru IPA, Guru IPS, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjasorkes, Guru PPKN, Guru Prakarya dan Kewirauhsaan dan Guru Seni Budaya. “Begitu juga untuk formasi tenaga kesehatan meliputi Apoteker, Bidan, Dokter Gigi, Perawat, Perekam Medis, termasuk untuk formasi tenaga teknis semuanya lihat saja di web sudah dijelaskan sangat lengkap,” pungkasnya.(mad)