LIPUTANINSPIRASI, Sidoarjo – Disebutkan dalam Renstra Tahun 2020-2024 bahwa Kementerian Agama RI memiliki beberapa program prioritas yang salah satunya adalah Penguatan Moderasi Beragama. Hal ini berkaitan erat dengan tugas dan fungsi dari Penyuluh Agama Islam yang mempunyai peran dan fungsi strategis dalam memperkuat kehidupan bangsa serta berperan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait kebijakan pemerintah melalui pendekatan bahasa agama. Dengan demikian sangat penting upaya deradikalisasi bagi seorang Penyuluh Agama Islam karena merekalah garda terdepan kinerja Kementerian Agama.
Oleh karena itu, Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun non-ASN di Kabupaten Sidoarjo kompak hadir dalam acara “Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh” yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Sidoarjo pada Selasa (1/11).
Kasi Bimas Islam Abdul Rahman menegaskan wujud komitmen pemerintah terhadap penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dalam Pemetaan ini dilakukan pengambilan data terhadap Penyuluh Agama Islam secara online dengan media smartphone yang berisi tes tertulis yang bertujuan untuk menilai berbagai aspek komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi local ( Humas )