LIPUTANINSPIRASI, Ponorogo – Kabuapaten Ponorogo akan segera mempunyai Universitas Negeri. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Evi Muafiah, meyakini kampusnya segera naik status dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari.
“Paling lambat tahun depan, status itu (menjadi UIN) akan kita dapatkan,” kata Evi bersamaan pengukuhan Miftahul Huda, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Ponorogo, menjadi guru besar (profesor), pada Sabtu (9/12/2023).
Menurut dia, bertambahnya guru besar akan menjadi kredit poin tersendiri bagi IAIN Ponorogo naik kasta ke UIN. Guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang diraih melalui beberapa tahap. Sebelum menjadi seorang guru besar atau profesor, seorang dosen harus lulus strata 3 dengan mendapat gelar doktor. Sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi, di antaranya, menjadi penulis pertama suatu jurnal yang sudah bereputasi internasional. “Guru besar akan memberikan sumbangsih pemikiran keilmuan untuk kemajuan Ponorogo,” jelasnya.
Evi menegaskan, syarat pendirian universitas dengan minimal adanya lima program, meliputi tiga ilmu eksakta dan dua dari ilmu sosial sudah mampu dipenuhi IAIN Ponorogo. Sedangkan sarana dan prasarana yang ada sudah lebih dari memadai. “Kami memiliki dua lokasi kampus, jumlah dosen juga mencukupi,” tegasnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang hadir dalam acara pengukuhan guru besar itu ikut bangga jika rebranding IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari segera terealisasi. Sebab, Ponorogo akan tercatat sebagai daerah pertama yang memiliki universitas negeri di seantero wilayah Madiun.
“Pendidikan di Ponorogo semakin hebat selain lebih menguatkan predikat sebagai Kota Santri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Profesor Doktor Miftahul Huda menerangkan manfaat wakaf yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat jika pengelolaannya berjalan dengan baik. Miftahul Huda yang meraih gelar profesor di bidang manajemen wakaf itu memberi contoh sukses pengelolan wakaf di Pondok Modern Darussalam Gontor dan sejumlah lembaga sosial.
“Tidak hanya sebatas pengelolaan benda tak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi perkembangannya sudah masuk dalam wakaf produktif inovatif salah satunya wakaf perusahaan,” terangnya.
Setelah melakukan riset selama 10 tahun, dia berkesimpulan bahwa wakaf bisa menjadi alternatif strategis dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi nasional, serta meningkatkan sosio-ekonomi umat Islam secara berkelanjutan. (why/s/Kominfo)